Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Sakit Universitas Kairo Larang Cadar

Ali Farkhan Tsani - Senin, 15 Februari 2016 - 14:44 WIB

Senin, 15 Februari 2016 - 14:44 WIB

830 Views

niqab-300x200.jpg" alt="niqab" width="372" height="248" />Kairo, 7 Jumadil Awwal 1437/15 Februari 2016 – Rumah Sakit Universitas Kairo terhitung mulai Ahad 14 Februari 2016 mengumumkan larangan bagi perempuan di lingkungannya untuk mengenakan cadar (niqab).

Media setempat Egyptian Streets edisi Senin (15/2) menyebutkan, Rektor Universitas Kairo Dr Gaber Nassar menyatakan, keputusan, yang mulai berlaku pada 14 Februari 2016, ditujukan untuk seluruh staf pengajar, dokter, mahasiswa, perawat, dan setiap pekerja teknis, baik yang bekerja di rumah sakit atau sedang mengikuti pelatihan di sana.

“Semua perempuan yang bekerja di rumah sakit Universitas Kairo dilarang mengenakan cadar,” bunyi pernyataan.

Universitas Al Azhar memiliki tiga rumah sakit universitas dan satu rumah sakit yang dibuka khusus melayani warga asing.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Keputusan untuk melarang cadar ditetapkan sebulan setelah Administrasi Pengadilan Mesir menolak gugatan yang diajukan terhadap Universitas Kairo untuk melarang guru dari mengenakan cadar.

Rektor Gaber Nassar mengatakan bahwa keputusan itu dibuat untuk meningkatkan pendidikan dan komunikasi antara mahasiswa dan instruktur mereka serta untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Ini bukan pertama kalinya sebuah universitas di Mesir menangani masalah cadar.

Pada tahun 2008, perdebatan pernah terjadi setelah Universitas Al-Azhar, Perguruan Tinggi Islam terkemuka di dunia, melarang cadar kepada seluruh perempuan, baik di ruang belajar maupun di asrama mahasiswi.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Sementara itu, pada tahun 2012, saat anggota partai dari Ikhwanul Muslimin dan Salafi mendominasi parlemen, parlemen mengkritik rumah sakit tertentu dan sekolah keperawatan yang melarang perawat mengenakan cadar.

Namun, pada tahun 2015, para pemilih dalam pemilu diminta untuk membuka cadarnya saat memberikan hak suara mereka, dengan alasan untuk memverifikasi identitas mereka. (T/P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam