Teheran, MINA – Iran, Rusia, dan China bersama-sama memberi tahu Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) bahwa Resolusi pbb/">Dewan Keamanan PBB 2231 telah resmi berakhir per 18 Oktober, menurut pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Hukum dan Urusan Internasional, Kazem Gharibabadi.
Dilansir dari Al Mayadeen pada Sabtu (25/10), dalam sebuah unggahan di akun resminya, X, Gharibabadi mengumumkan bahwa para duta besar dan perwakilan tetap ketiga negara di IAEA telah mengirimkan surat bersama kepada Direktur Jenderal Rafael Grossi, yang menegaskan bahwa semua ketentuan Resolusi 2231 telah berakhir.
Langkah diplomatik ini menyusul surat sebelumnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Dewan Keamanan, di mana Iran, Rusia, dan China menyatakan penghentian Resolusi 2231 yang telah mengesahkan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada tahun 2015.
Gharibabadi menekankan bahwa komunikasi terbaru ini merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas oleh Kementerian Luar Negeri Iran.
Baca Juga: Zohran Mamdani Diserang dalam Debat Cawalkot NY karena Dukung Palestina
Surat tersebut dilaporkan menolak legalitas keputusan tiga negara Eropa, Inggris, Prancis, dan Jerman, untuk mengaktifkan mekanisme snapback, dan menyebutnya sebagai pelanggaran kerangka kerja JCPOA.
Menurut Gharibabadi, surat bersama tersebut menyatakan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, kewajiban pelaporan IAEA terkait verifikasi dan pemantauan berdasarkan resolusi tersebut juga harus dihentikan.
Penghentian pelaporan IAEA terkait Resolusi 2231
Surat tersebut merujuk pada Paragraf 14 resolusi Dewan Gubernur IAEA tertanggal 15 Desember 2015, yang menyatakan bahwa “Dewan memutuskan untuk tetap memasukkan masalah ini dalam agendanya selama 10 tahun atau hingga Direktur Jenderal menerbitkan laporan ringkasan yang lebih komprehensif tentang Iran, mana pun yang lebih cepat.”
Baca Juga: Selandia Baru Ajukan RUU Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Gharibabadi menjelaskan bahwa karena kedua ketentuan tersebut tidak diperpanjang atau diperbarui, tanggung jawab pelaporan IAEA yang terkait dengan resolusi tersebut kini telah berakhir per 18 Oktober.
“Item yang relevan dalam agenda Badan terkait hal ini akan dihapus secara otomatis, dan tidak diperlukan tindakan lebih lanjut,” tambahnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erdogan Puji Hamas Tunjukkan Komitmen Penuh Jalankan Kesepakatan Gencatan Senjata
















Mina Indonesia
Mina Arabic