Moskow, MINA – Rusia dan Saudi Arabia mengadakan pembicaraan untuk membahas penyelesaian komprehensif konflik di Yaman.
Pembicaraan itu terjadi dalam pertemuan di Moskow antara Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov, dan Duta Besar Saudi untuk Yaman, Mohammed Al-Jaber, saat mengunjungi Moskow pada Selasa (28/2), menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kedutaan Rusia di Yaman.
“Selama pertemuan itu, terjadi pertukaran pandangan yang komprehensif tentang situasi militer, politik dan kemanusiaan di Yaman,” kata pernyataan itu seperti dikutip MEMO, Rabu (1/3).
Dalam pernyataan dijelaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi perlu mengambil langkah-langkah tambahan dengan tujuan membangun dialog politik Yaman yang luas tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan penyelesaian komprehensif di Yaman.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
“Al-Jaber meninjau upaya Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan gencatan senjata yang berkelanjutan, dan implementasi program pembangunan ekonomi di Yaman,” tulis pernyataan itu.
Pihak Rusia menyatakan dukungannya atas langkah-langkah yang diambil oleh kepemimpinan kerajaan guna mencapai stabilitas di Yaman, dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dalam krisis yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pernyataan itu tidak membahas rincian dan durasi kunjungan duta besar Saudi.
Hal ini terjadi ketika PBB dan pihak – pihak internasional dan regional terus melakukan upaya memperpanjang gencatan senjata di Yaman yang berlangsung selama enam bulan dan berakhir pada 2 Oktober 2022.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Yaman yang miskin dilanda kekerasan dan kekacauan sejak 2014, ketika Houthi menguasai sebagian besar negara, termasuk ibu kota Sanaa.
Krisis meningkat pada tahun 2015 ketika koalisi militer yang dipimpin Saudi meluncurkan kampanye udara yang menghancurkan bertujuan untuk mengembalikan teritorial yang dikuasai Houthi, tapi usaha itu tak sepenuhnya berhasil. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina