Munich, 21 Jumadil Awwal 1438/19 Februari 2017 (MINA) – Jerman, Perancis, Rusia dan Ukraina sepakat pada hari Sabtu (18/2) menggunakan pengaruh mereka untuk melaksanakan gencatan senjata dan penarikan senjata berat dari Ukraina timur pada Senin mendatang.
Baru-baru ini, pertempuran meningkat antara pasukan Ukraina dan separatis dukungan Rusia di wilayah tersebut, menarik kembali fokus perhatian dunia pada konflik yang membuat tegang hubungan Rusia dengan negara-negara Barat.
“Pada 20 Februari, gencatan senjata akan dimulai dan penarikan senjata militer berat juga akan dimulai. Kami telah aktif mendukung keputusan ini dan tegas menyatakan keyakinan bahwa saat ini, kegagalan seharusnya tidak diperbolehkan mendapat tempat,” kata Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov setelah pembicaraan dengan rekan-rekannya dari Ukraina, Jerman dan Perancis di Munich, demikian AFI Times memberitakan yang dikutip MINA.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Perjanjian perdamaian Minsk yang ditengahi oleh Perancis dan Jerman serta ditandatangani oleh Rusia dan Ukraina pada bulan Februari 2015, menyerukan gencatan senjata, penarikan senjata berat dari garis depan dan reformasi konstitusi untuk memberikan Ukraina Timur otonomi yang lebih.
Tapi kesepakatan terjebak dalam kebuntuan dan rusak secara berkala oleh pertempuran sengit yang kedua pihak sengketa saling menuduh melakukan provokasi.
Sejak akhir Januari, penembakan di garis depan kedua sisi dekat kota Avdiyivka yang dikuasai pemerintah, bisa terjadi setiap saat.
“Tujuannya adalah untuk melaksanakan gencatan senjata mulai dari 20 Februari dan melakukan apa yang telah lama disepakati tapi tidak pernah dilaksanakan. Untuk menarik senjata berat dari daerah, untuk mengamankan mereka dan memungkinkan pemantau OSCE (Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa) mengontrol mereka,” ujar Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel kepada wartawan di Munich.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa sanksi yang dikenakan kepada Moskow setelah aneksasi atas Crimea dan timur Ukraina, tidak akan dicabut sampai ada kemajuan pelaksanaan perjanjian. (T/RI-1/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina