Washington, 6 Dzulqa’dah 1437/8 September 2016 (MINA) – Pemungutan suara akan dilakukan pekan ini di DPR Amerika Serikat (AS) terhadap RUU yang akan memungkinkan anggota keluarga korban peristiwa 11 September 2001 bisa menuntut pemerintah Arab Saudi.
Seorang asisten pimpinan DPR mengatakan kepada media The Hill, RUU ini dijadwalkan akan disahkan di DPR menyusul persetujuan dari Senat AS.
Jika RUU disetujui oleh DPR, RUU akan menuju Gedung Putih, yang Presiden AS Barack Obama diperkirakan akan memvetonya, demikian Press TV memberitakan yang dikutip MINA.
Ketua DPR Paul Ryan mengatakan pada April lalu bahwa RUU itu perlu ditinjau ulang, untuk memastikan mereka tidak membuat kesalahan kepada Arab Saudi yang adalah sekutu utama AS, termasuk tidak menangkap orang-orang tidak bersalah yang terperangkap oleh kondisi yang tercipta.
Baca Juga: Demonstran Pro-Palestina di Kanada Bakar Patung Netanyahu
Hubungan antara pejabat Arab Saudi dengan pelaku di balik peristiwa 11 September 2001 diduga ada ketika anggota parlemen merilis 28 halaman dokumen rahasia hasil penyelidikan Kongres.
Dalam dokumen itu, 15 dari 19 pelaku pembajakan pesawat saat peristiwa itu adalah warga negara Arab Saudi.
“Dalam kesaksian mereka, saksi CIA dan FBI mampu mengidentifikasi pasti sejauh mana dukungan pemerintah Arab untuk kegiatan teroris global atau di Amerika Serikat, dan sejauh mana dukungan tersebut,” kata penulis dalam laporan. (T/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang