Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saatnya Shalat Istisqa di Musim Kemarau

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 30 Agustus 2019 - 14:31 WIB

Jumat, 30 Agustus 2019 - 14:31 WIB

11 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Da’i Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Lama tak turun hujan, beberapa daerah mulai kekeringan, tanah-tanah retak, air pun mulai berkurang.

Kemarau panjang membuat beberapa daerah berupaya mengatasi kekurangan air dengan menggali tanah lebih dalam lagi hingga ratusan meter, menyediakan tangki air keliling, hingga mengadakan hujan buatan.

Semuanya hanyalah upaya fisik, ikhtiar di bumi yang perlu diperkuat dengan tawakkal ke langit.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Upaya tawakkal itu tidak lain adalah dengan memohon kepada Allah Sang Maha Kuasa, Yang Maha Segalanya, Yang menciptakan musim kemarau dan yang mengirimkan hujan, dan yang menggerakkan awan, yakni melalui shalat istisqa, shalat minta hujan, secara berjamaah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Kitab Fathul Bari menyebutkan, shalat istisqa adalah shalat meminta hujan kepada Allah, ketika terjadi kekeringan, dengan aturan dan tata cara tertentu.

Dengan shalat dua rakaat berjamaah, seperti shalat Ied, shalatpun dilakukan di tanah lapang.

Dahulu, seperti disebutkan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, saat musim kemarau panjang, keluar menuju tanah lapang kemudian shalat istisqa. Nabi pun berjalan dari kediamannya menuju lapangan dengan tertunduk, tawadhu, khusyu, dan penuh perendahan diri kepada Allah.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Ini sangat berbeda ketika keluar untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha dalam keadaan bersuka cita.

Tata Cara Shalat Istisqa

Pelaksanaan shalat istisqa hampir sama dengan pelaksanaan shalat Ied, tidak diawali dengan adzan maupun iqamah. Hanya diumumkan saja kepada umat bahwa akan dilaksanakan shalat istisqa jam berapa dan di tempat mana.

Ulama ahli fiqih menganjurkan, agar tiga hari sebelum  shalat istisqa dilaksanakan, terlebih dahulu seorang pemimpin atau ulama setempat menyerukan kepada masyarakat agar melaksanakan puasa sunah dan bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan serta kembali beribadah, menghentikan perbuatan yang zalim dan mengusahakan perdamaian.

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

Setelah semua berkumpul di tanah lapang, imam shalat yang sekaligus khatib berdiri di depan makmum, kemudian shalat dua rakaat. Setelah itu dilanjutkan dengan khutbah.

Sama seperti shaat Ied, pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram (takbir pertama), dilanjutkan bertakbir 7 (tujuh) kali dan pada rakaat kedua setelah bangkit dari sujud, bertakbir 5 (lima) kali.

Setelah takbir ketujuh, kemudian membaca doa iftitah, surat al-fatihah, dan surat. Tidak ada surat tertentu yang dianjurkan untuk dibaca, sehingga bisa membaca surat apapun.

Ruku’, i’tidal, sujud, dan seterusnya sampai berdiri pada rakaat kedua, sama dengan shalat seperti biasanya. Begitu juga pada rakaat kedua, setelah takbir 5 (lima) kali, membaca al-fatihah, surat, begitu seterusnya sampai salam. Setelah itu imam shalat melaksanakan khutbah.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

Namun sebagian ulama ahli fiqih juga berpedapat bahwa tata cara shalat istisqa adalah sebagaimana shalat sunnah biasa, yaitu sebanyak dua rakaat tanpa ada tambahan takbir tujuh dan lima sebagaimana pada shalat Ied.

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi setelah menjelaskan dua tata cara ini mengatakan bahwa mengerjakan yang mana saja dari dua cara tersebut adalah boleh dan baik.

Khutbah Istisqa

Khutbah shalat istisqa sendiri memiliki beberapa ciri atau ketentuan tersendiri antara lain: Khatib disunahkan memakai selendang/sorban.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

Pada khutbah pertama hendaknya membaca  istighfar 9 (sembilan)  kali sedangkan pada khutbah kedua 7 (tujuh) kali. Isi khutbah berupa anjuran untuk memperbanyak beristighfar dan merendahkan diri kepada Allah, serta berkeyakinan bahwa permintaannya akan dikabulkan oleh-Nya.

Pada khutbah kedua khatib berpaling, dari yang sebelumnya menghadap jamaah, kemudian berpaling menghadap ke arah kiblat (membelakangi makmum) dan berdoa bersama-sama, dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi.

Di samping itu, khatib mengubah posisi sorban yang diletakkan pada bahu/pundak, yaitu dengan meletakkan posisi yang di atas dibalik ke bawah, serta yang kanan dibalik ke kiri dan sebaliknya. Hal tersebut sebagai tanda pengharapan kepada Allah agar mengubah kondisi kemarau menjadi penuh hujan rahmat dan manfaat.

Dengan shalat Istisqa berrarti adanya perhatian dari pimpinan dan tokoh umat terhadap nasib rakyatnya. Di samping mendapatkan pahala karena melaksanakan ibadah sesuai sunnah. Wallahu a’lam. (A/RS2/RS3)

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Tausiyah
Indonesia
Indonesia
Indonesia