Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Aqil: Pernyataan Ahok Rugikan Dirinya Sendiri

Rendi Setiawan - Jumat, 3 Februari 2017 - 18:46 WIB

Jumat, 3 Februari 2017 - 18:46 WIB

442 Views

Rais Aam Syuriah PBNU Kyai Maruf Amin bersama Ketua Umum PBNU Kyai Said Aqil Siradj. (Foto: Serambi Indonesia)

Rais Aam Syuriah PBNU Kyai Maruf Amin bersama Ketua Umum PBNU Kyai Said Aqil Siradj. (Foto: Serambi Indonesia)

Jakarta, 5 Jumadil Awwal 1438/3 Februari 2017 (MINA) – Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj mengatakan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin berbohong adalah kerugian besar bagi Ahok sendiri.

Ahok sudah meminta maaf dan kyai juga sudah memaafkan. Tapi tetap saja rugi besar si Ahok,” kata Kang Said, sapaan akrabnya dalam pernyataannya yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jum’at (3/2).

Menurut Kang Said, kerugian bagi Ahok adalah warga NU di Jakarta tidak akan memilih pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI 15 Februari mendatang.

“Bukan jaminan, tapi semua warga NU tersinggung. Malah ada yang emosi dan akan berbuat macam-macan, saya tahan. Mari kita sikapi dengan dingin tidak usah dengan emosi,” kata Kang Said.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

Lebih jauh, Kang Said mengaku kecewa dengan sikap Ahok dan pengacaranya yang mencecar seolah mendiskreditkan Kyai Maruf Amin di persidangan kemarin.

“Kita sangat menyangkan sikap Ahok terhadap kyai sepuh, simbol NU, simbol ulama Indonesia, kedatangannya menjadi saksi harus kita hargai. Padahal, beliau bisa diwakilkan. Tapi datang sendiri dengan niat menegakkan keadilan. Harus dihargai,” kata Kang Said.

Menurut Kang Said, seharusnya Ahok menghormati kedatangan Kyai Maruf sebagai saksi, bukan malah menjadikannya seolah terdakwa. “Saksi harus dihormati, hargai dong, biar pun datang sendiri,” ujar Kang Said.

Terlebih lagi, lanjut Kang Said, kehadira Kyai Maruf Amin ke tempat persidangan tidak membawa massa, melainkan sendiri hanya untuk menjadi saksi.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Seperti diketahui bersama, dalam persidangan ke delapan perkara penistaan agama di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (31/1) lalu, Ahok menuding Kyai Maruf berbohong dan menyatakan akan melaporkannya ke polisi.

Ahok menilai banyak kejanggalan dari kesaksian Kyai Maruf yang memberatkannya dan meragukan obyektivitasnya. Ahok menduga Kyai Maruf terafiliasi dengan salah satu lawan politik Ahok di pilkada 2017.

Belakangan, pernyataan Ahok tersebut mengundang banyak kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, PP Pemuda Muhammadiyah, dan warga NU di berbagai wilayah.(L/R06/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia