Jakarta, MINA – Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) hingga akhir tahun 2023 berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 35,1 triliun.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyampaikan capaian itu dalam rilisnya, Ahad (31/12) di Jakarta.
“Hingga akhir tahun 2023, Satgas telah berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 atau dengan estimasi nilai sebesar Rp 35,196 triliun, di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN Pemda,” ujar Rionald Silaban.
Berikut ini daftar perolehan Satgas BLBI:
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) sebesar Rp 1.306.730.785.890
Penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp 17.383.229.219.638, setara dengan perolehan aset fisik seluas 18.847.431,38 meter persegi
Penguasaan fisik aset senilai Rp 9.591.917.843.168, setara dengan perolehan aset fisik seluas 20.310.696,64 meter persegi
Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda senilai Rp 3.755.106.707.449 atau sekitar 3.705.604 meter persegi.
PMN nontunai senilai Rp 3.159.710.579.764,00 atau setara dengan aset seluas 670.837 meter persegi
Dari capaian tersebut, pemerintah memperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia