Jakarta, MINA – Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) telah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat aktif judi online (judol) ke masing-masing instansinya.
Dikutip dari Radio Republik Indonesia (RRI), hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto di Jakarta, Kamis (11/7)
Hadi meminta langkah itu ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing, bahkan para pegawai pun disarankan untuk didisiplinkan.
“Kita menginformasikan kepada menteri lembaga siapa-siapa yang terkait ikut judi online. Saya biasanya langsung ngomong ke Kepala Lembaga atau Kementerian untuk segera ditindaklanjuti didisiplinkan,” kata Hadi saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan judol.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan, satgas terus bekerja memutus jaringan perjudian. Sementara untuk penindakan rekening dalam transaksi keuangan judi online, lanjut Hadi, PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hadi menjelaskan, uang yang berada di rekening itu nantinya akan diambil polisi. “Mungkin dalam minggu ini, minggu depan saya minta sudah berapa dananya diambil oleh penyidik Polri,” ujarnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan