IIBF.jpg" alt="" width="1280" height="968" />
Jakarta, MINA – Ketua Asosiasi Penulis Indonesia “Satu Pena” Nasir Tamara meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kesejahteraan penulis.
“Pemerintah harus memperhatikan penulis-penulis karena mereka memiliki peran signifikan dalam memajukan literasi di tengah masyarakat,” ujar Nasir saat mengisi acara Indonesia International Book Fair (IIBF) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis (7/9).
Pernyataan Nasir keluar menyusul adanya keluhan dari salah satu penulis buku produktif, Tere Liye melalui akun media sosialnya berisi soal tingginya pajak dari pemerintah.
Dalam hitungannya, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Penulis buku membayar pajak 24 kali dibanding pengusaha UMKM dan dua kali lebih banyak dibanding profesi pekerjaan bebas,” kata Tere.
Selain tarif pajak tinggi, ia juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.
Sedangkan, banyak pekerjaan bebas lain seperti, artis dan pengacara yang kerap menyembunyikan penghasilan dan tak menyetorkan pajak.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Artis, pengusaha, lawyer, wah, itu sih mudah sekali untuk menyembunyikan berapa penghasilan sebenarnya. Penulis tidak bisa,” imbuh Tere. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah