Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Adili Warga Palestina dan Yordania Dengan Tuduhan Teror

Nur Hadis - Selasa, 10 Maret 2020 - 03:16 WIB

Selasa, 10 Maret 2020 - 03:16 WIB

12 Views

Riyadh, MINA – Arab Saudi mengadakan sidang perdana mengadili 68 warga Palestina dan Yordania di sejumlah penjara negara itu dengan tuduhan mendukung dan mendanai teror.

Menurut situs berita, 68, para tersangka muncul di pengadilan di hadapan 45 anggota keluarga mereka. Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, dikutip MINA, Senin(9/3).

Pengadilan mengumumkan dakwaan terhadap mereka yang menurut Quds Press, juga mengklaim afiliasi mereka dengan “kelompok teror”. Hamas, Mohamed Al-Khodari. dan putranya yang juga diadili.

Keduanya ditangkap pada 4 April 2019. Al-Khodari yang berusia 81  tahun menderita kanker yang menyebabkan kelompok pembela HAM menyerukan pembebasannya dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Setelah sidang tiga jam, pengadilan menunda hukuman terhadap mereka sampai awal bulan suci Ramadhan.

Kelompok hak asasi dan keluarga mengungkapkan tahun lalu Arab Saudi telah menangkap sejumlah warga Palestina dan Yordania.

Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania mengatakan bahwa 60 warga Palestina telah menghilang secara paksa di Arab Saudi dan menyerukan pembebasan mereka segera. (T/ara/B03/P1).

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Health
Internasional
Dunia Islam