Riyadh, MINA – Arab Saudi membatalkan skema ‘Tuan Rumah Umrah’, yang memungkinkan warga negara Saudi dan ekspatriat membawa dan menampung 3-5 warga asing melakukan umrah.
Berbicara kepada Saudi Gazette, Rabu (27/7), Hisham Bin Saeed, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, mengatakan proyek tersebut telah dibatalkan dan tidak akan dilaksanakan lagi.
Kementerian mulai mengimplementasikan proyek ini tiga tahun lalu.
Di bawah skema tersebut, seorang warga negara dapat menjadi tuan rumah bagi setiap Muslim dari luar Kerajaan. Sementara ekspatriat dapat menjadi tuan rumah bagi kerabat tingkat pertama mereka untuk melakukan umrah.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Kementerian akan mengeluarkan visa untuk warga negara berdasarkan catatan sipil mereka sementara warga asing melalui izin tinggal mereka (iqama).
Skema tersebut mengharuskan warga dan penduduk untuk merawat dan melayani mereka yang telah ditampung di Kerajaan Saudi untuk melakukan umrah hingga keberangkatan mereka, dengan kemungkinan mengulangi proses hosting tiga kali setahun.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan sebelumnya bahwa mereka telah membatalkan visa Tuan Rumah Umrah.
Kementerian akan mengumumkan melalui saluran resminya jika ada perkembangan baru dalam hal ini. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Mi’raj News Agency (MINA)