Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Belum Putuskan Soal Rencana Pencabutan Penangguhan Jamaah Umrah

sajadi - Jumat, 28 Februari 2020 - 22:53 WIB

Jumat, 28 Februari 2020 - 22:53 WIB

1 Views

Jeddah, MINA – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengatakan, belum ada keputusan resmi apapun yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi terkait rencana pencabutan status penangguhan sementara akses masuk warga asing dari negara yang terdampak virus corona atau COVID 19.

“Hingga press release ini dibuat pada pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS), belum ada keputusan resmi apapun,” kata pernyataan KJRI Jeddah dalam siaran persnya, Jumat (28/2).

Namun, KJRI Jeddah menyebut warga negara Indonesia (WNI) yang memegang izin tinggal masih berlaku akan tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi, namun akan melalui pemeriksaan kesehatan setibanya di bandara Arab Saudi.

“Tidak terdapat jamaah umrah WNI yang dinyatakan positif terdampak virus corona pada saat ketibaan,” kata pernyataan itu.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

KJRI Jeddah juga menghimbau kepada seluruh jamaah umrah Indonesia yang tengah menjalankan ibadahnya di Arab Saudi agar tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

KJRI Jeddah akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan agar jamaah umrah WNI di Arab Saudi dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengambil langkah melarang sementara kedatangan jamaah umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk mencegah masuknya virus corona. Larangan ini mulai berlaku pada hari ini, Jumat (28/2). Pengajuan visa kunjungan juga sudah dihentikan. (R/RE1/RS1)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Dunia Islam
Palestina