Riyadh, MINA – Raja Arab Saudi Salman pada hari Rabu (25/3) mengumumkan mengunci (lockdown) kota Mekkah, Madinah dan Riyadh, yang mulai berlaku Kamis sore (26/3). Saudi Press Agency melaporkan.
Perintah kerajaan itu berarti melarang orang-orang memasuki atau keluar dari perbatasan Mekah, Madinah dan Riyadh.
Kerajaan menyampaikan, lockdown sampai waktu yang belum ditentukan, dalam upaya yang lebih besar untuk mencegah penyebaran virus corona.
Otoritas yang bersangkutan juga diberi wewenang untuk menambah jam malam, atau jam malam sepanjang hari di kota-kota Mekah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lain, menyusul pemberlakuan jam malam sebelumnya.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Larangan perjalanan tidak termasuk kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam, tapi tetap sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Raja Salman memperhatikan pada kesehatan dan keselamatan warganya dan pendatang, agar dapat terhindar lebih ketat dari penyebaran virus corona. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah