Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Sambut Keputusan ICJ, Desak Israel Hentikan Agresi

sajadi - Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:05 WIB

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:05 WIB

8 Views

Konsuler Arab Saudi di Kabul, Afghanistan. (Foto: dok. AA)

Riyadh, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi menyambut baik keputusan sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (26/1), yang bertujuan untuk menghentikan praktik dan pernyataan yang bertujuan untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Keputusan ICJ dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan itu tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, namun menuntut agar Israel berusaha membatasi kematian dan kerusakan yang disebabkan oleh serangan militernya.

Kemlu Saudi seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (27/1), menyatakan penolakan tegas Kerajaan terhadap praktik pendudukan Israel dan pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Genosida.

Kementerian tersebut juga memuji upaya Afrika Selatan dan menekankan pentingnya komunitas internasional mengambil tindakan lebih lanjut untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza, memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dan meminta pertanggungjawaban pasukan pendudukan Israel atas segala pelanggaran hukum internasional.

Baca Juga: 140.000 Anak di Lebanon Selatan Terpaksa Mengungsi

Negara-negara Arab lainnya seperti Qatar jug menyambut baik tindakan sementara yang diperintahkan oleh ICJ dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional.

Kuwait menyambut baik langkah penting dalam konflik tersebut dan menekankan pentingnya bagi Israel untuk menghormati keputusan ICJ serta prinsip-prinsip hukum internasional, hukum humaniter serta resolusi PBB.

UEA juga menyambut baik keputusan awal ICJ dan menegaskan kembali pentingnya memberikan perlindungan bagi warga sipil dan memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan berkelanjutan dan tanpa hambatan. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Komitmen Larang Senjata Nuklir

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional