Amman, MINA – Pemerintah Arab Saudi menerima kontrak perusahaan haji dan umrah Palestina yang memenuhi syarat dari Kementerian Wakaf dan Urusan Agama, musim umrah tahun berjalan 2021-2022.
Wakil Menteri Wakaf dan Urusan Agama, Hossam Abu Al-Rub, menyatakan Saudi setuju menerima kontrak perusahaan Palestina, untuk bekerja selama musim umrah, sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi Corona. Quds Press melaporkan, Rabu (1/9).
Ia mengatakan dalam pertemuannya dengan Fahad Al-Rashidi, Konsul Jenderal Kerajaan Arab Saudi di Amman, untuk membahas pengaturan musim umrah dan mekanisme keluarnya jamaah haji sesuai prosedur baru yang diberlakukan oleh Kementerian Haji dan Kesehatan Saudi.
Abu Al-Rub menekankan kedalaman hubungan Palestina-Saudi, yang diwujudkan dengan dukungan terus menerus dan posisi tegas terhadap masalah kepemimpinan Palestina di berbagai forum internasional.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Ia juga menggambarkan kondisi sulit yang dialami rakyat Palestina melalui tindakan pendudukan yang dikenakan pada warga, serta serangan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal