Makkah, MINA – Kerajaan Arab Saudi menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Jumat, 24 April, Mahkamah Agung Saudi mengumumkan, Kamis malam (23/4).
“Setelah menerima kesaksian tentang penampakan hilal (bulan sabit) pada Kamis sore, puasa Ramadhan akan dimulai pada hari Jumat,” pernyataan Mahkamah Agung Saudi, seperti dilaporkan Saudi Gazette.
Pengadilan mengadakan sidang pada Kamis malam, dengan meninjau laporan yang diterima dari pengadilan berbeda tempat. Laporan menyebutkan, banyak dari berbagai daerah memberikan kesaksian melihat hilal setelah matahari terbenam Kamis petang.
Jumat juga akan menjadi hari pertama Ramadhan di semua negara Teluk lainnya serta di banyak negara Arab dan Muslim. (T/RS2/RS1)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Mi’raj News Agency (MINA)