Jeddah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, Kerajaan Arab Saudi mengizinkan wisatawan yang memiliki visa turis bisa melaksanakan ibadah umrah di Mekah.
Seperti dikutip dari Arab News, Jumat (12/8), warga Muslim dari 49 negara bisa mendapatkan visa secara daring melalui Visit Saudi Arabia atau saat tiba di bandara.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah Saudi, keputusan tersebut diambil agar semakin banyak yang dapat melakukan ibadah tersebut.
Wisatawan yang memenuhi syarat, seperti pemegang visa ke Amerika Serikat dan Inggris, serta Schengen.
Baca Juga: Afghanistan dan Pakistan Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata
Peraturan itu memungkinkan wisatawan untuk mendapatkan visa turis yang berlaku selama 12 bulan dan dapat digunakan untuk mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi.
Mereka yang memiliki visa kunjungan keluarga juga diperbolehkan untuk melakukan umrah, dengan memesan paket umroh melalui aplikasi Eatmarna.
Untuk melaksanakan umrah, wisatawan wajib memiliki asuransi kesehatan yang meliputi biaya pengobatan COVID-19, kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau kecacatan, dan biaya akibat penundaan atau pembatalan penerbangan. (T/ri/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 24 Warga Rohingya Diselamatkan dari Perdagangan Manusia di Bangladesh
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur