Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 149 Pasangan di Bekasi Adakan Itsbat Nikah

kurnia - Sabtu, 2 September 2023 - 13:12 WIB

Sabtu, 2 September 2023 - 13:12 WIB

7 Views ㅤ

Bekasi, MINA – Sebanyak 149 pasangan melaksanakan Itsbat Nikah di Balai Patriot Pemerintah kota Bekasi, disaksikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi H Shobirin dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Nurwathon.

“Untuk kedua kalinya pelaksanaan Itsbat nikah digelar pada tahun 2023, masih banyak aduan masyarakat agar memfasilitasi kembali itsbat nikah, karena banyak pasangan yang memerlukan kepastian hukum dari Pemerintah dan diakui oleh negara,” kata Tri Adhianto dalam keterangan tertulis di Bekasi, Sabtu (2/9).

Pemkot Bekasi bekerjasama Kemenag Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi akan memberikan kepastian  hukum yang berlaku agar warganya secara sah baik dari agama ataupun negara diakui, karena kedepannya dapat mengurus hak waris dan Kartu Keluarga.

“Banyak efek dominonya jika tidak ada program itsbat nikah, untuk perkembangan anak dan mengurus apapun, maka Pemkot Bekasi menjamin kepastian hukum untuk warganya,” imbuhnya.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Dia juga mengatakan, pihaknya bersama Kemenag Kota Bekasi akan melakukan inovasi dan terobosan dari itsbat nikah ini akan digelar “Candle light” sebagai perayaan nikah tersebut untuk warga yang telah melakukan itsbat nikah, rencana pada 16 September 2023 akan dibuat untuk memeriahkan dan membuat pasangan itsbat nikah merayakan kebahagiaannya.

Ditegaskan, bahwa itsbat nikah ini akan tercatat di kantor urusan agama dan akan mendapatkan salinan buku nikah hingga memerlukan penetapan itsbat nikah dari pengadilan agama, pelayanan ini di khususkan untuk pelayanan terpadu adalah dari kalangan yang tidak mampu secara finansial.

“Hal ini bertujuan agar tertib administrasi kependudukan, sangat penting memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu dan korban konflik, ini akan menjadi pegangan sebagai bukti otentik dokumen yang diperlukan,” tegas Tri Adhianto

Usai sambutan, Wali Kota Bekasi melakukan penyerahan secara simbolis bukti nikah. (R/R4/P2)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia