Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 188 WNI dari Seluruh Negara Terjerat Hukuman Mati

Nidiya Fitriyah - Senin, 19 Maret 2018 - 23:27 WIB

Senin, 19 Maret 2018 - 23:27 WIB

102 Views ㅤ

Press Briefing Kemlu RI Senin (19/3).Foto: Nidiya/MINA

Press Briefing Kemlu RI Senin (19/3).Foto: Nidiya/MINA

Jakarta, MINA – Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, terdapat 188 WNI dari seluruh negara terjerat hukuman mati yang saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Indonesia.

“Dari total 188 itu, 148 WNI yang ada di Malaysia, 20 di Arab Saudi, 11 di Cina, 4 di Uni Emirat Arab, 2 di Singapura, 2 di Laos dan 1 di Iran,” jelas Iqbal pada press briefing Kemlu RI di Jakarta, Senin (19/3).

Ia mengungkapkan, total WNI yang terjerat hukuman mati dari 2011- 2018 tercatat sebanyak 583 kasus. Perhitungan tersebut berdasarkan sistem penanganan WNI yang baru muncul pada 2011.

“Dari periode tersebut, Pemerintah Indonesia telah membebaskan 392 kasus, dan 3 lainnya di eksekusi mati. Ketiga WNI tersebut semuanya dieksekusi di Arab Saudi,” kata Iqbal.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Sementara itu, Sekertaris Utama BNP2TKI Hermono menjelaskan, WNI yang terjerat hukuman mati terbanyak yakni di Malaysia. Kebanyakan dari mereka mendapat tuduhan atas penyebaran narkoba, sedangkan di Arab Saudi dituduh atas kasus pembunuhan.

“Selama ini kita sudah berupaya maksimal baik dari segi hukum maupun nonhukum untuk membebaskan WNI kita yang terjerat hukuman mati. Setiap negara memiliki kekhususan sendiri dalam penaganannya,” katanya.

Hermono menambahkan, seluruh peluang selalu diupayakan untuk pembebasan WNI, paling tidak mereka yang terjerat hukuman mati dapat diringankan hukumannya. (L/R04/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Rekomendasi untuk Anda

Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia
Internasional