Sebanyak 22 Suku Anak Dalam Padang Kelapo, Jambi Masuk Islam

Batanghari, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari, Jambi, Zaharudin memimpin proses pengislaman 22 warga Suku Anak Dalam (SAD) asal Kejasung, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Acara tersebut disaksikan oleh Bupati Batanghari, Syahirsah; Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Andi Nurwinah; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Mia Banulita; Kepala Kementerian Agama Batanghari, Herman; unsur Forkompinda dan para tokoh agama lainnya.

“Terimakasih telah menghadiri acara penyerahaan bantuan sosial dan prosesi pengislaman 22 SAD,” kata Kejari Batanghari, Mia Banulita di halaman kantor Kejari Batanghati, Kamis (11/4).

Sementara Bupati Batanghari dalam sambutannya menyampaikan, KAT di Kabupaten Batanghari berjumlah 715 KK dengan jumlah jiwa mencapai 3.283 yang tersebar di lima kecamatan dan sembilan desa, diantaranya Muaro Singoan, Singkawang, Bungku, Pompa Air, Jebak, Hajran, Bulian Baru, Jangga, dan Padang Kelapo.

“Masing- masing dipimpin temenggung, khusus untuk penanganan SAD Pemerintah Daerah (Pemda) telah berkomitmen melalui Keputusan Bupati Batanghari Nomor 45 tahun 2018 tentang pembentukan kelompok kerja SAD, yang mana secara teknis untuk pemberdayaan KAT,” pungkas Syahirsah. (L/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.