Jakarta, MINA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jamaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jamaah telah melakukan pelunasan.
Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00–15.00 WIB.
“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Turun Hujan Ringan
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Kuota jamaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
“Sore ini, 27.744 jamaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Muhammad Zain.
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jamaah, Jawa Timur
4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jamaah,” pungkasnya.
Baca Juga: Makanan Bergizi Gratis Mulai Didistribusikan ke Sekolah-Sekolah Kota Sabang.
Kemenag telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng BAZNAS, Raja Salman Distribusikan 7.911 Bantuan Paket Pangan Ramadhan