Tasikmalaya, MINA – Forum Pondok Pesantren (FPP) menggelar aksi bersama 3.081 Pesantren Se-Priangan Timur, dalam rangka menuntut hukuman untuk Saifuddin Ibrahim atas penistaan agama Islam, Rabu (23/3).
Aksi dilakukan di depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya dilanjutkan dengan long march di seputar daerah masjid tersebut.
KH Yusuf Roni selaku Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Priangan Timur menjelaskan, aksi damai ini dilakukan karena ada keresahan umat dengan adanya pernyataan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapuskan. Pasalnya, ayat-ayat tersebut mengajarkan radikalisme.
“Penyataan ini juga tak hanya meresahkan umat Muslim, melainkan juga umat non-Muslim. Maka kami dari FPP Priangan Timur sepakat untuk melakukan aksi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Ahmed Al-Sharaa Ditunjuk sebagai Presiden Transisi Suriah
Ketua FPP Kota Tasikmalaya Nono Nurul Hidayat juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penistaan agama Saifuddin Ibrahim. Sebab, pernyataannya sudah menimbulkan kegaduhan.
Diakhir aksi ini menghasilkan surat tuntutan untuk meminta tuntutan Saifuddin Ibrahim yang diikuti oleh para santri sebagai peserta aksi.(L/AM/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam