Bogor, 20 Rabi’ul Awal 1437/31 Desember 2015 (MINA) – Sebanyak 62 calon jamaah umrah asal Kalimantan Barat dibatalkan keberangkatannya oleh biro perjalanan haji dan umrah Kafilah Rindu Ka’bah (KRK), pada Selasa 29 Desember, setelah beberapa kali ditunda-tunda, dengan alasan gagal mendapatkan penerbangan ke tanah suci.
Rombongan itu semula berjumlah 73 orang dan hanya 11 orang yang berhasil diberangkatkan, demikian Kamsari, salah seorang calon jamaah umrah yang memimpin rombongan itu mengatakan, pada wartawan, Rabu.
Fuad dari pihak travel, mengatakan, terpaksa membatalkan keberangkatan calon jamaah umrah, karena meningkat jauh di atas rata-rata jumlah jamaah pada akhir tahun ini, diperkirakan menjadi 5.000 jamaah sedangkan kapasitas angkut penerbangan hanya 3.000 jamaah.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Akibatnya, katanya, total ada 2.602 jamaah umrah yang gagal berangkat.
Ia juga menambahkan, penundaan keberangkatan sebelumnya telah disampaikan oleh pihak terkait melalui internet, namun kebanyakan calon jamaah tidak mengetahui informasi tersebut.
Kamsari, calon jamaah umrah mengatakan, KRK menjanjikan kepada jamaah jadwal keberangkatan akan dimulai tanggal 23-24 Desember, namun sampai 28 Desember belum ada kepastian, sampai akhirnya dibatalkan.
Pihak travel menjanjikan kepada jamaah yang gagal berangkat untuk mengembalikan 100 persen utuh biaya apabila belum mendapatkan visa keberangkatan. Namun apabila jamaah telah mendapatkan visa keberangkatan akan dipotong sebanyak 100 dolar AS pengganti biaya pengurusan visa. (L/een/P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)