Hal itu dikatakan Lia Amalia, Kepala Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Global Halal Center, Bogor, Selasa.
Kegiatan-kegiatan sosialisasi dan promosi halal yang digalakkan LPPOM MUI termasuk dengan melakukan pelatihan sistem Jaminan Halal; pelatihan calon auditor Halal; pengayaan dan standarisasi Auditor Halal pusat serta daerah; dan sosialisasi halal untuk masyarakat umum.
“Untuk menyebarkan pemahaman kehalalan, program sosialisasi dan informasi pun terus digalakkan LPPOM-MUI, seperti program Halal Goes To School, Halal Tour, Halal Competition, Talkshow, Seminar, Workshop, Roadshow Wisata Kuliner Halal, hingga Pameran Indonesia Halal Expo (INDHEX),” kata Lia.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Lia menuturkan, dengan lembaga pemerintah, LPPOM-MUI melakukan program sosialisasi dan promosi halal terutama bagi para produsen dengan memberikan Sertifikat Halal (SH) untuk pengusaha mikro, kecil dan menengah (UKM) bebas biaya.
Bahkan, banyak komunitas peduli halal yang sudah bekerjasama dengan LPPOM MUI untuk menggelar kegiatan-kegiatan sosialisasi dan promosi pentingnya mengkonsumsi produk halal bagi masyarakat umum.
Lia mengatakan, dalam rangka sosialisasi halal kepada generasi muda agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari, LPPOM MUI pun pada tahun ini untuk pertama kalinya menggelar Olimpiade Halal bagi siswa-siswi SMU se-Indonesia.
Agar lebih efektif, efisien, dan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, Olimpiade Halal yang akan digelar rutin setiap tahun itu diikuti secara online melalui HaLO LPPOM MUI (Halal Learning Online LPPOM MUI).
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Babak penyisihan dilakukan secara bertahap per wilayah. Dari setiap provinsi akan diambil satu orang peserta terbaik untuk melngkah ke babak final. Pemenang tahun ini sudah diumumkan,” ujar Lia.
LPPOM MUI juga menggelar kegiatan sosialisasi halal bagi anak-anak dengan meluncurkan program Halal Food Goes to School yang bertujuan memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah mulai dari TK sampai SMU yang di dalamnya mensosialisasikan bagaimana cara memilih makanan yang halal dan bergizi.
Tidak hanya Halal Food Goes to School, namun juga Halal Tour, Halal Cooking Class, dan beberapa program edukasi lainnya.
Program Halal Tour digelar dengan mengajak murid dari sekolah-sekolah untuk berkunjung ke salah satu Pabrik yang sudah bersertifikasi halal. Selain mengetahui proses produksi sebuah produk, para peserta juga dibekali pengetahuan tentang bagaimana menjaga produk halal dari proses produksinya sampai ke tangan konsumen.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Kesadaran Masyarakat Pesat
Saat ini tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengkonsumsi produk halal dan thoyib meningkat pesat dengan peningkatan jumlah produk yang sudah bersertifikasi halal.
Masyarakat Indonesia yang semakin peduli halal Mendorong banyak produsen mensertifikasi produk-produknya.
Halal merupakan masalah yang sensitif dan bagian dari hak konsumen Muslim, pada 1988, terdapat isu sensitif mengenai produk daging babi yang membuat konsumen Muslim di Indonesia menahan diri dari mengkonsumsi produk-produk tersebut, yang pada akhirnya banyak perusahaan harus menghentikan produksinya.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Indonesia merupakan komunitas Muslim terbesar di dunia menjadi salah satu tujuan perdagangan dan investasi halal yang tertinggi.
Indonesia memiliki kekuatan konsumen Muslim yang sangat besar, yaitu 200 juta jiwa. Jumlah tersebut setara dengan jumlah konsumen Muslim di enam negara Muslim utama di dunia yakni: Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia, dan Turki.
Pada 11 Januari 2014 lalu, LPPOM MUI meresmikan Gedung Global Halal Center (Pusat Halal Dunia) di Bogor, sebagai pusat kegiatan berkelanjutan mengenai sosialisasi produk halal untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.(L/P02/P04/EO2)
Mii’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal