Banda Aceh, MINA – Sejumlah oknum TNI bersama belasan pasangan non muhrim di Banda Aceh terjaring razia Syariat Islam. Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Walikota Illiza Saa’dudin Djamal tersebut, pelanggar syariat ditemukan di sejumlah penginapan.
Dalam razia ini beberapa oknum TNI langsung diamankan oleh Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam Iskandar Muda.
Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Pada Kamis malam, 17 April 2025, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal memimpin langsung razia gabungan itu.
Razia yang digelar di kawasan Kuala Cangkoi Kecamatan Meraxa ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, serta Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM).
Baca Juga: Indonesia, ICRC Bahas Ulang Hukum Perang Laut
Operasi ini menuju sebuah kafe karaoke di depan kuala seafod yang diduga kerap dijadikan tempat pesta minuman keras dan perbuatan maksiat. Pengunjung Karaoke di Banda Aceh Kabur saat Razia, Satpol PP Sita Botol Miras
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengatakan, razia dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan sedang berlangsung pesta miras di sebuah coffee karaoke di kawasan tersebut.
“Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal,” ujarnya.
Hasilnya, sebanyak 25 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 13 perempuan diamankan petugas saat tengah berpesta miras.
Baca Juga: Menlu RI Minta Inggris Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Gaza
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pendataan dan tes urine.
Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah botol minuman keras, termasuk minuman bermerek “Kawa-Kawa”.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Solidaritas terhadap Rakyat Palestina Lewat Program Ngopi Sambil Sedekah