Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah Pemimpin Eropa Dukung Keputusan Prancis Akui Negara Palestina

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

Bendera Palestina. (Foto: Al Manar)

Brussels, MINA – Para pemimpin Eropa pada Kamis (24/7) menyambut baik pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina pada September, dan menyebutnya sebagai langkah kunci menuju perdamaian di Timur Tengah.

“Saya menyambut baik pengumuman Presiden Macron bahwa Prancis akan mengakui Palestina pada bulan September,” ujar Perdana Menteri Irlandia Simon Harris di X. Anadolu melaporkan.

“Ini merupakan kontribusi penting untuk mewujudkan solusi dua negara, yang menawarkan satu-satunya landasan abadi bagi perdamaian dan keamanan bagi Israel dan Palestina,” tambahnya.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga menyuarakan dukungannya terhadap keputusan Prancis, menekankan urgensi untuk mempertahankan jalur menuju penyelesaian yang dinegosiasikan.

Baca Juga: Perlawanan Genosida Gaza Meluas, Turis Israel Ditolak di Yunani, Belgia, hingga Maladewa

“Saya menyambut baik Prancis bergabung dengan Spanyol dan negara-negara Eropa lainnya dalam mengakui Negara Palestina,” ujarnya di X.

“Bersama-sama, kita harus melindungi apa yang coba dihancurkan Netanyahu. Solusi dua negara adalah satu-satunya solusi,” tambahnya.

Menteri Utama Skotlandia John Swinney juga turut memberikan pendapatnya, mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan serupa.

“Inggris harus mengikuti contoh Prancis malam ini dan mengakui Negara Palestina. Ini penting untuk perdamaian,” ujarnya di X.

Baca Juga: Freedom Flotilla Kehilangan Kontak dengan Kapal Kemanusiaan Handala

“Gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan harus dimulai sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Macron mengumumkan ia akan secara resmi mengumumkan pengakuan Prancis atas Negara Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September.

Israel telah membunuh lebih dari 59.500 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Dokter dan Veteran AS Desak Trump Akhiri Dukungan ke Israel

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Tutup Sekolah dan Batalkan Penerbangan akibat Terjangan Topan Co-May

Rekomendasi untuk Anda