Jakarta, MINA – Sejumlah titik massa aksi demo di Jakarta yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berujung ricuh dengan bentrokan antara ribuan demonstran dengan polisi, Kamis siang (8/10).
Massa aksi yang berjumlah ribuan orang di simpang Harmoni, Jakarta Pusat, ricuh. Pemrotes melemparkan batu dan petasan ke arah barikade polisi, sementara polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bentrokan pecah saat massa yang tak bisa menerobos barikade polisi memanas dan menjadi beringas. Ketika kericuhan mulai tak terhindarkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memberikan imbauannya melalui pengeras suara agar massa membubarkan diri.
Massa aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat juga berlangsung ricuh.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibakar oleh massa.
Sejumlah mahasiswa tampak terluka akibat bentrokan dengan polisi itu.
Beberapa jam sebelumnya, bentrokan massa juga terjadi dalam aksi penolakan UU yang sama di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, sekitar pukul 11.50 WIB. Massa yang didominasi buruh dan pelajar ini saling melempar berbagai benda ke barisan aparat.
Sementara aparat membalas dengan menyemprotkan water canon.
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Bentrokan berawal saat massa berupaya menembus barikade aparat yang berjaga di Jalan Daan Mogot, perbatasan Kota Tangerang dengan Jakarta.
Dalam bentrokan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, massa berhasil memukul mundur aparat gabungan. Massa pun memjebol barikade itu dan langsung melintas menuju Jakarta.
Demo penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota besar di berbagai provinsi di Indonesia yang dimulai sejak Rabu (7/10).
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo. Selain buruh, kelompok mahasiswa, pelajar dan warga sipil juga bergabung.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). (T/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership