Bandar Lampung, MINA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mendorong Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) agar segera bertransformasi menjadi Institut.
“Lembaga Pendidikan Tinggi binaan Kementerian Agama yang masih STAIN kiranya bisa menjadi Institut, karena selayaknya PTKI itu berstatus Institut,” kata Nizar Ali dalam arahan pada Rapat Kerja (Raker) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), di Bandar Lampung, Jumat (4/6), demikian dikutip dari laman resmi Kemenag.
Raker yang membahas terkait Penyiapan Pengembangan Akademik, Ketenagaan, Sarpras, Kelembagaan dan Penelitian ini diikuti Rektor dan Ketua PTKI se-Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 3 sampai 5 Juni 2021.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Nizar mengatakan, Kemenag patut bersyukur atas bertransformasinya enam IAIN menjadi Universitas. Ini kiranya menjadi penyemangat bagi STAIN agar juga menjadi Institut.
Selanjutnya, Nizar menyarankan pimpinan pendidikan tinggi Islam untuk membangun klaster-klaster PTKI.
“Harus ada klaster PTKI, kategorisasi di antara UIN, harus ada Prodi yang khusus pada masing-masing PTKI. Konsen ini menjadi afirmasi bagi para Rektor,” kata Nizar Ali.
Selain itu, tambahnya, akreditasi nasional pada PTKI, harus disiapkan juga agar memiliki daya saing yang unggul.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Yang tak kalah penting adalah implementasi Moderasi Beragama di PTKI dengan membuat Diklat Moderasi Beragama pada civitas akademika,” ujar Nizar.
Menurutnya, riset-riset Moderasi Beragama harus tetap digencarkan. Basis penelitian adalah output penelitian, bukan laporan-laporan kuitansi dan lainnya.
“Jika basisnya output, hasil-hasil penelitian yang berkualitas nanti akan semakin melonjak jumlahnya lahir dari PTKI,” kata Nizar. (R/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru