New York, MINA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengumumkan pengangkatan Armida Salsiah Alisjahbana dari Indonesia sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UN ESCAP) menggantikan Shamshad Akhtar dari Pakistan.
Berdasarkan keterangan tertulis Kemlu RI yang dikutip MINA, Selasa (18/9), Armida Alisjahbana merupakan perwakilan Indonesia ke-3 yang menjadi Sekretaris Eksekutif, setelah sebelumnya dijabat mantan Gubernur Bank Indonesia Adrianus Mooy (1995-2000) dan mantan Duta Besar RI untuk PBB J.P. Maramis (1973-1981).
Armida Alisjahbana saat ini adalah Profesor Ekonomi di Universitas Padjadjaran, Bandung. Ia bergabung dengan Universitas Padjadjaran sebagai dosen pada tahun 1988. Sejak 2016, ia telah menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia di Universitas Padjadjaran.
Sebelumnya, Armida adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas 2009-2014, dan sekaligus mengetuai Global Partnership for Effective Development Cooperation selama dua tahun pada 2012-2014.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Armida juga pernah mewakili Indonesia sebagai gubernur pengganti di Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Pada tahun 2016 lalu menjadi anggota tim independen untuk mendukung Dialog ECOSOC tentang posisi jangka panjang dari Sistem Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam konteks Agenda 2030 tentang Pembangunan Berkelanjutan.
UNESCAP merupakan perwakilan regional PBB untuk kawasan Asia Pasifik yang berkedudukan di Bangkok, Thailand. Beranggotakan 53 negara Asia Pasifik, UNESCAP merupakan perwakilan regional PBB terbesar diantara 5 perwakilan PBB lainnya di dunia.
UNESCAP bertugas untuk mempromosikan analisis yang ketat dan pembelajaran setara (peer learning) dalam isu ekonomi & sosial yang menjadi fokus kerja ESCAP; menerjemahkan temuan-temuan ke dalam dialog dan rekomendasi kebijakan; dan memberikan praktik pembangunan yang baik, berbagi pengetahuan dan bantuan teknis kepada negara-negara anggota dalam pelaksanaan rekomendasi ini. (R/R04/RI-1)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan