Bangka, 28 Dzulhijjah 1437/30 September 2016 (MINA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menyatakan, dai mempunyai peran signifikan dalam meminimalisasi dan menekan serta mencegah paham radikalisme dan terorisme.
“Peran da’i tidak hanya penting, tapi urgen dalam menekan dan meminimalisasi paham-paham yang radikal yang menjurus pada aksi-aksi teror. Dan, kegiatan seperti ini sangat langka dan harus diapresiasi,” kata Sekjen saat menjadi narasumber pada Dialog Pelibatan Da’i dalam Program Islam Damai untuk Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Babel yang digelar FKPT Provinsi Bangka Belitung bekerja sama dengan BNPT Pusat di Desa Tanjung Pesona, Sungailiat Kabupaten Bangka, Kamis (29/09).
Sekjen melihat, radikalisme tidak hanya terjadi dalam Islam, namun semua agama. Bahkan saat ini, tidak ada satu pun institusi pemerintah yang kebal terhadap gerakan radikalisme. Bahkan Kemenhan sekalipun, demikian laporan laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sekjen menjelaskan, penganut faham radikalisme dan terorisme, kini terjadi di kalangan anak muda. Bahkan terorisme telah bergeser, jika dulu dilakukan oleh masyarakat yang terpinggirkan yang putus asa dan miskin, kini dilakukan oleh masyarakat intelek, bahkan akademisi dan birokrat.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Bisa dilihat, jika ada orang ceramah, isi ceramahnya mulai mempermasalahkan Pancasila, UUD, NKRI, maka patut dicurigai bahwa ceramah itu mengandung ajaran radikalisme,” ujar Sekjen.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen juga mengurai beberapa makna jihad yang memang beragam, baik yang tercantum dalam hadits maupun Al-Quran. Sekjen juga memaparkan makna jihad perspektif fikih. Dikatakan Sekjen, lalu, apa yang dilakukan Kemenag, dengan adanya isu ekstrimis dan ditoleransi tersebut?
“Kemenag lebih berperan pada sisi pencegahan, utamanya dalam ranah pemahaman keagamaan,” ujar Sekjen sembari memaparkan program pencegahan dan pemulihan serta penanggulangan faham keras tersebut.
Sekjen juga memaparkan beberapa solusi, baik pendek, menengah maupun jangka panjang. Namun apapun itu, terang Menag, ketidakadilan masih menjadi alasan utama, penguatan faham radikalisme. Karenanya, harus kita pikirkan pula agar masyarakat ini mendapatkan Keadilan dan kesejahteraannya.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Sebelumnya, Bupati Bangka, Tarmizi H Sa’at mengatakan sebagai kepala daerah, dirinya perlu dikasih kritik yang membangun.
“Ulama harus memberi masukan kepada umara, agar ke depan, umara tidak sombong dan tak tahu diri,” tutur bupati. (T/P006/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia