Selamatkan Generasi Muda, Desa Curee Aceh Tolak Jaringan Wifi

Banda , MINA – Di tengah maraknya jaringan wifi di wilayah pelosok Indonesia, lain hal di , Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireun, Aceh, justru menolak hadirnya jaringan wifi.

Penolakan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan perangkat desa setempat yang ditandatangani sejumlah pejabat desa Curee Baroh, Kamis (22/11).

Dalam surat tersebut, masyarakat sepakat menolak kehadiran jaringan wifi di setiap warung lantaran dianggap dapat merusak generasi muda terutama anak di bawah umur.

Bahkan dalam surat tersebut, perangkat desa meminta agar wifi yang sudah terlanjur terpasang harus segera di nonaktifkan atau dicabut.

Menurut Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin, keputusan larangan wifi diambil setelah perangkat desa menggelar musyawarah terkait jaringan wifi yang kian hari kerap disalahgunakan oleh anak-anak di desa tersebut.

“Desa kami sudah ada enam wifi yang dipasang di warung kopi,” kata Helmiadi.

Helmiadi menambahkan, akibat adanya wifi banyak anak-anak memilih melakukan pencurian agar dapat membeli telepon seluler. Selain itu, juga para santri sudah mulai bolos ngaji dan memilih nongkrong untuk mengakses internet.

“Sudah sangat meresahkan, bahkan di desa kami sering terjadi pencurian HP, dan itu pelakunya anak-anak alasannya agar bisa duduk di tempat wifi. Anak-anak yang pergi ngaji juga banyak yang bolos ketika dipantau mereka ternyata asyik di tempat wifi,” pungkasnya. (L/AP/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)