Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selandia Baru Wajibkan Warga Israel Ungkap Rincian Dinas Militernya saat Ajukan Visa

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

0 Views

Bendera Selandia Baru. (Foto: Istimewa)

Wellington, MINA – Selandia Baru memperkenalkan kebijakan imigrasi baru yang mengharuskan pemohon visa Israel untuk mengungkapkan rincian dinas militer mereka.

Menurut kantor imigrasi negara itu, persyaratan visa baru, yang berlaku bagi warga Israel yang ingin mengunjungi negara itu, dirancang untuk menyelidiki potensi keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kejahatan perang. The New Arab melaporkan, Rabu (28/1)

Berdasarkan pedoman baru, warga Israel yang mengajukan visa pengunjung harus menjawab serangkaian pertanyaan yang terkait dengan dinas militer mereka.

Ini termasuk pertanyaan tentang apakah pemohon telah menggunakan atau mempromosikan kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka, atau terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: UEA akan Investasi USD 10 Juta di Perusahaan Senjata Israel

Warga Israel juga ditanya apakah mereka memiliki hubungan dengan badan intelijen atau kelompok yang terkait dengan aksi kekerasan.

Israel sedang diselidiki atas potensi genosida di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ), sementara Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas sejumlah dugaan kejahatan perang yang dilakukan dalam perang tersebut.

Namun, beberapa kelompok pro-Palestina di Selandia Baru berpendapat langkah-langkah tersebut mungkin tidak mengarah pada perubahan yang berarti.

Jaringan Palestina Aotearoa menyatakan skeptisisme, dengan mencatat sifat pertanyaan tersebut tidak memastikan tentara akan memberikan jawaban yang mengungkap rincian dinas militas mereka.

Baca Juga: Kebakaran Pesawat Korea Selatan, Tujuh Orang Terluka

Mereka juga berpendapat pemeriksaan tersebut tampak lebih simbolis daripada substantif, dengan menegaskan itu adalah kebijakan yang tidak efektif dan tidak banyak mengatasi masalah inti.

Meskipun ada kritik, tingkat penolakan visa bagi warga Israel tidak berubah secara signifikan sejak eskalasi perang Gaza, di mana sedikitnya 47.417 warga Palestina syahid

Data dari Imigrasi Selandia Baru (INZ) menunjukkan, tingkat penolakan aplikasi bagi warga negara Israel tetap sekitar empat persen, sebanding dengan tahun-tahun sebelumnya dan tidak terlalu tinggi dalam konteks negara lain.

Jaringan Solidaritas Palestina Aotearoa Selandia Baru menyerukan tindakan yang lebih kuat, dengan mengusulkan penangguhan visa bagi individu yang telah bertugas di tentara Israel sejak 7 Oktober 2023, ketika perang di Gaza dimulai.

Baca Juga: Aktivis Selandia Baru Lacak Tentara Israel yang Berlibur ke Negaranya

Sebagai tanggapan, Imigrasi Selandia Baru menegaskan dinas militer saja bukan alasan penolakan visa. Badan tersebut mengklarifikasi mereka memprioritaskan aplikasi dari individu yang terkena dampak perang Gaza, dan memastikan konsistensi dalam memproses semua aplikasi visa. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Netanyahu akan bertemu Trump pada 4 Februari

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Internasional
Palestina
Palestina