Makkah, MINA – Jamaah haji telah menyelesaikan prosesi wukuf di Arafah. Mereka selanjutnya mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. Selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas melihat pelaksanaan wukuf di Arafah secara umum berjalan baik dan lancar. Namun, kondisi di Mina jauh lebih berat dibanding di Arafah. Sebab, jamaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah jemaah hanya diam, di Mina ada aktivitas lontar jamarah.
“Sampai selesai wukuf, dilaporkan ada tujuh jamaah wafat di Arafah. Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan betul, kejadian yang sama akan terulang, banyak jamaah yang tumbang, termasuk lansia. Kita tidak berharap,” terang Menag di Arafah sebelum berangkat ke Muzdalifah, Selasa (27/6/).
“Kita sedang siapkan skenario agar jamaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di Fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya,” sambungnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Rabu Ini, Sebagian Hujan Ringan
Menag Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jamaah, agar mereka tidak memaksakan.
“Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan,” tegas Mina.
“Skenarionya badal, membadalkan jamaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya,” sebut Menag.
Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jamaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jemaah. “Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada Banjir dan Longsor di Beberapa Wilayah Bogor
“Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang,” sambungnya.
*Gratis*
Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jamaah tidak perlu khawatir.
“Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah,” tegasnya.
“Bahkan, jamaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jamaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya,” lanjutnya.
Baca Juga: Gus Yahya: Humanitarian Islam Berangkat dari Pengalaman Indonesia Kelola Keberagaman
Praktik baik dilakukan tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf. Ada lebih 200 jamaah yang disafariwukufkan. Mereka semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik.
“Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jamaah safari wukuf,” tegas konsultan ibadah Daker Makkah Imam Khoiri.
“Kita sudah berbagi, rata-rata satu orang akan membadalkan lontar jumrah dari delapan jamaah,” pungkasnya.
Imam menambahkan, khusus untuk jumrah aqabah, setelah dilaksanakan, tim safari wukuf akan berkoordinasi dengan tim kesehatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah agar jemaah bisa ditahallulkan. (R/R5/P1)
Baca Juga: PBNU Luncurkan Lembaga Baru Institute for Humanitarian Islam
Mi’raj News Agency (MINA)