Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Beri Sembilan Arahan Untuk Maksimalkan RAPBN 2018

Rendi Setiawan - Selasa, 4 April 2017 - 23:41 WIB

Selasa, 4 April 2017 - 23:41 WIB

320 Views

Jakarta, 6 Rajab 1438/4 April 2017 (MINA) – Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 harus bisa memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, kata Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Selasa (4/4).

“Terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga bisa  menurunkan angka kemiskinan menjadi single digit, serta berdampak pada pengurangan kesenjangan antardaerah maupun ketimpangan antara yang kaya dengan yang miskin,” kata Jokowi, demikian rilis Setneg melaporkan.

Kepada seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna, Jokowi menyampaikan Sembilan arahan. Pertama,  menyangkut program infrastruktur prioritas nasional dimana pada 2018 mendatang, seluruh program prioritas nasional yang telah dicanangkan dan sedang dikerjakan saat ini harus dapat diselesaikan sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.

“Sekali lagi, seluruh program infrastruktur nasional harus dapat diselesaikan di 2018 sehingga kita memiliki fondasi yang kuat, bukan saja untuk meningkatkan daya saing, tapi juga bisa meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Tentu saja pertumbuhan ekonomi yang dimaksud oleh Presiden tak hanya berfokus pada angka pertumbuhan semata. Presiden mengingatkan agar jajarannya turut mengupayakan ekonomi yang berkeadilan dalam rangka menurunkan tingkat kesenjangan.

“Perlu saya ingatkan juga masalah pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Dorong agar program-program itu masuk ke sini (ekonomi berkeadilan). Masukkan ke sini hal-hal yang berkaitan dengan pengurangan ‘gini ratio’, pengurangan kesenjangan,”kata Jokowi.

Arahannya kedua mengenai alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut ketentuan, pemerintah wajib menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan. Agar alokasi anggaran pendidikan tersebut lebih terencana dan tepat guna, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Keuangan untuk membentuk dana abadi pendidikan.

“Jangan semuanya dihabiskan tapi tidak tepat guna. Harus disisihkan sehingga kita akan memiliki dana pendidikan yang besar di situ. Ini investasi jangka panjang untuk anak cucu kita. Saya kira harus dimulai sekarang,” kata Presiden.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Dana abadi pendidikan ini merupakan dana investasi pendidikan bagi generasi mendatang. Menteri Keuangan memperkirakan,  bila dimulai dari sekarang, pada 2030  Indonesia akan memiliki dana abadi pendidikan sekitar Rp400 triliun.

Arahan  ketiga, Presiden Jokowi  telah memutuskan untuk menetapkan nilai maksimal bagi belanja barang tahun anggaran 2016 bagi kementerian dan juga lembaga. “Kalau tida dipastikan seperti ini, akan lari ke mana-mana. Kurangi belanja yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan tujuan dan prioritas nasional,” ujarnya.

Arahan keempat, Presiden meminta jajarannya agar memastikan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan efisien. Ia menegaskan, subsidi pemerintah hanyalah ditujukan bagi 40 persen lapisan masyarakat ekonomi terbawah.

“Yang namanya subsidi BBM, gas elpiji, pupuk, benih, dan lainnya jangan luput lagi dan tidak lari ke tempat-tempat lain. Apalagi justru dinikmati oleh lapisan menengah ke atas. Subsidi juga untuk 40 persen masyarakat ekonomi terbawah,” ucap Presiden.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Pengentasan kemiskina selalu menjadi tujuan tiap negara, larena itu falam arahannya yang kelima, Presiden meminta jajarannya untuk mengawal jalannya Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah yang dianggap efektif dalam membantu keluarga prasejahtera.

“PKH ini merupakan salah satu program yang efektif mengurangi kemiskinan. Harus ada pendampingan, ada yang mengawal. Saya minta juga agar ditingkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga. Artinya di sini akan ada tambahan anggaran,” katanya.

Arahan keenam, terkait dengan sektor pertanian, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura dan pembangunan sarana irigasi. Ia juga meminta Menteri Pertanian untuk memastikan subsidi pupuk tepat sasaran.

“Pembangunan infrastruktur irigasi harus sesuai dengan pengadaan sawah. Jadi jangan sampai irigasinya ada sawahnya tidak ada.  Jiga bendungannya ada sudah bertahun-tahun tapi jaringan irigasi tidak ada, yang aneh-aneh seperti ini banyak terjafi di lapangan,” ujarJokowi.

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Arahan ketujuh, terkait dengan pembangunan di daerah, Presiden meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tiap tahunnya. Sebab, dalam menentukan besaran DAU yang diberikan, pemerintah akan mulai menggunakan formula dinamis sesuai dengan jumlah p endapatan.

“Jadi tidak bisa pemerintah daerah dapat misalnya 1.000 miliar tahun lalu, kemudian dipastikan memperoleh 1.000 miliar lagi tahun ini.  Kalau pendapatan kita turun, ya DAU juga harus mengikuti tren itu. Hal-hal seperti itu saya kira harus kita mulai agar semua memiliki peran yang sama dalam mengelola anggaran,” kata  Presiden.

Masih terkait dengan kucuran dana yang pemerintah pusat, dalam arahan kedelapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan harus digunakan untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah. Hal tersebut dilakukan dengan cara sinkronisasi program antar daerah dan antarsumber pendanaan.

Pada kesempatan itu  Presiden Jokowi  memastikan dalam arahan kesembilan, terus memantau pemanfaatan dana desa yang telah dikucurkan dan meningkatkan  alokasi anggaran bagi dana desa.

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

“Dana desa akan semakin besar. Pantau terus efektivitas pelaksanaannya, terutama prioritaskan untuk peningkatan produktivitas untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan penciptaan lapangan pekerjaan di desa,” ujarnya.

Terakhir, Presiden meminta para menteri untuk hadir langsung di lapangan dan memeriksa dengan detail program-program kerja di kementeriannya. Utamanya untuk mengawal dan memastikan program-program pemerintah yang terkait dengan Nawacita dapat diselesaikan pada 2018.

“Jangan hanya diserahkan ke eselon I, eselon II, atau bahkan eselon III. Tolong semua menteri periksa sendiri, kawal sendiri program yang ada di kementerian secara detail. Jangan terjebak rutinitas,” katanya.

Mengakhiri arahannya, Presiden sekali lagi mengingatkan jajarannya agar menggunakan anggaran yang ada sebagaimana mestinya. Ia meminta agar pencegahan dan tindakan tegas diberikan bagi para penyalahguna anggaran.

Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Jadikan Indonesia Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

“Jangan ditawar-tawar lagi, pastikan bahwa seluruh APBN kita ini bebas dari korupsi. Lakukan pencegahan di kementerian dan lembaga masing-masing. Jangan ragu-ragu untuk bertindak keras dan tegas terhadap uang yang berada di APBN kita,” katsnya. (T/R06/RS1))

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Soal Perdagangan Indonesia-Israel, Kemenlu: Melalui Negara Ketiga

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah