Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan Negara Eropa Desak Tinjau Perdagangan dengan Israel

sri astuti Editor : Bahron Ans. - 45 detik yang lalu

45 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi bendera Uni Eropa. (Foto: Anadolu)

Brussel, MINA – Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot pada Kamis (19/6) mengumumkan, sembilan anggota Uni Eropa meminta Komisi Eropa untuk meninjau kembali bagaimana perdagangan barang dan jasa yang terkait dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dapat diselaraskan dengan hukum internasional.

Prevot mengatakan di X, permintaan tersebut mengikuti pendapat penasihat terbaru dari Mahkamah Internasional (ICJ), yang mengaskan bahwa negara ketiga harus menahan diri dari kegiatan perdagangan atau investasi yang mendukung pemukiman ilegal. Anadolu melaporkan.

Belgia, bersama dengan delapan Negara Anggota Uni Eropa lainnya, Finlandia, Irlandia, Luksemburg, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, dan Swedia, meminta Komisi Eropa untuk memeriksa bagaimana perdagangan barang dan jasa yang terkait dengan pemukiman ilegal di Wilayah Palestina yang diduduki dapat diselaraskan dengan hukum internasional,” tulisnya.

Perdana Menteri Belgia itu menekankan, menegakkan hukum internasional adalah tanggung jawab bersama, dan bahwa dalam tatanan internasional berbasis aturan, kejelasan hukum harus memandu pilihan politik.

Baca Juga: Iran Tunjuk Majid Khademi Sebagai Kepala Intelijen Baru IRGC

“Pendekatan Eropa yang bersatu dapat membantu memastikan bahwa kebijakan kita mencerminkan nilai-nilai kita,” tambahnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump akan Putuskan Serang Iran atau Tidak dalam Dua Pekan

Rekomendasi untuk Anda