Jakarta, 23 Rajab 1437/1 Mei 2016 (MINA) – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan pada Ahad (1/5).
Pembebasan kesepuluh WNI tersebut ditahan oleh kelompok militan Filipina Selatan sejak 26 Maret 2016, setelah kapal mereka dibajak di perairan Filipina.
Dikutip dari ANTARA News, menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.
“Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat,” kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.
“Sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata sejak 26 Maret yang lalu saat ini telah dapat dibebaskan,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan terima kasih dan penghargaannya terhadap semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam upaya pembebasan kesepuluh WNI.
“Kami ingin sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, seluruh anak bangsa yang telah membantu proses upaya pembebasan ini, baik yang formal maupun yang informal,” tambah Jokowi.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.
Namun, belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari faksi yang berbeda dengan penahan kesepuluh WNI yang dibebaskan. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan