Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepuluh WNI Dibebaskan Abu Sayyaf

Rudi Hendrik - Ahad, 1 Mei 2016 - 20:23 WIB

Ahad, 1 Mei 2016 - 20:23 WIB

347 Views

Roslian, 44 (kanan), memperlihatkan foto putranya, Rinaldi, salah satu dari 10 WNI yang disandera oleh kelompok gerilyawan Abu Sayyaf di Filipina selatan. (VOA/Yoanes Litha)

Jakarta, 23 Rajab 1437/1 Mei 2016 (MINA) – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan pada Ahad (1/5).

Pembebasan kesepuluh WNI tersebut ditahan oleh kelompok militan Filipina Selatan sejak 26 Maret 2016, setelah kapal mereka dibajak di perairan Filipina.

Dikutip dari ANTARA News, menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.

“Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat,” kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.

“Sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata sejak 26 Maret yang lalu saat ini telah dapat dibebaskan,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan terima kasih dan penghargaannya terhadap semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam upaya pembebasan kesepuluh WNI.

“Kami ingin sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, seluruh anak bangsa yang telah membantu proses upaya pembebasan ini, baik yang formal maupun yang informal,” tambah Jokowi.

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.

Namun, belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari faksi yang berbeda dengan penahan kesepuluh WNI yang dibebaskan. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari Kamala Shirin Lakhdhir, Duta Besar LBBP Designate Resident Amerika Serikat, untuk Republik Indonesia (Foto: BPMI Setpres)
Indonesia