Sepuluh WNI Dibebaskan Abu Sayyaf

Jakarta, 23 Rajab 1437/1 Mei 2016 (MINA) – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok militan akhirnya dibebaskan pada Ahad (1/5).

Pembebasan kesepuluh WNI tersebut ditahan oleh kelompok militan Filipina Selatan sejak 26 Maret 2016, setelah kapal mereka dibajak di perairan Filipina.

Dikutip dari ANTARA News, menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.

“Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat,” kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.

“Sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata sejak 26 Maret yang lalu saat ini telah dapat dibebaskan,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan terima kasih dan penghargaannya terhadap semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam upaya pembebasan kesepuluh WNI.

“Kami ingin sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, seluruh anak bangsa yang telah membantu proses upaya pembebasan ini, baik yang formal maupun yang informal,” tambah Jokowi.

Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke- tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.

Namun, belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari faksi yang berbeda dengan penahan kesepuluh WNI yang dibebaskan. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.