Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan Bom di Masjid-Masjid Afghanistan

sajadi - Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:03 WIB

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:03 WIB

4 Views

Oleh: Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

Sejumlah aksi serangan dan bom bunuh diri pasca penarikan pasukan Amerika Serikat pada Agustus yang lalu terjadi di beberapa tempat dan sejumlah masjid Syiah di Afghanistan.

Serangan brutal yang diklaim dilakukan oleh ISIS-Khurasan ini menelan korban ratusan jiwa warga minoritas Syiah dan bahkan termasuk kelompok Taliban. Terkait dengan itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

Pertama, serangan ini adalah sebuah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis-teroris yaitu ISIS-K. Serangan ini merupakan bagian dari perjuangan ideologi-politik ISIS yang ingin meluaskan Khilafah global termasuk di Afghanistan.

Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir

ISIS sejak awal berharap Afghanistan merupakan bagian dari Kekhilafahan ini, akan tetapi Taliban menolak. Karena itu, ISIS dan Taliban sebenarnya memang berseberangan/bermusuhan.

Bagi ISIS yang berbasis di Khurasan, berbagai serangan dan bom bunuh diri kepada siapa saja yang tidak sejalan dengan mereka, apalagi Syiah, haruslah dilakukan.

ISIS-K telah merusak makna jihad menjadi serangan, terror dan pembunuhan. Karena itu, ISIS adalah gerakan kejahatan dengan basis ideologi jahat.

Kedua, menyerang tempat ibadah dan siapa saja yang sedang melakukan ibadah selain menghancurkan hak-hak beragama umat beragama juga merusak hak-hak hidup manusia. Ini adalah sebuah pelanggaran dan kejahatan berat terhadap hak-hak asasi manusia.

Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia

Tidak berlebihan untuk dikatakan bahwa kelompok ISIS ini adalah uncivilized people dan musuh kemanusiaan universal.

Dalam perspektif hukum Islam, Hifdhun Nafs (menjaga jiwa dan hidup manusia) dan Hifdhud Din (menjaga agama) merupakan prinsip penting yang harus ditegakkan oleh umat Islam sehingga tercipta keteraturan dan kemaslahatan hidup.

Dua prinsip ajaran Islam ini tentu sejalan dengan prinsip-prinsip HAM dan sekarang dirusak antara lain oleh ISIS.

Ketiga, secara politik, serangan-serangan ISIS tentu saja juga dimaksudkan untuk mengganggu stabilitas Afghanistan yang saat ini sedang melakukan konsolidasi membentuk pemerintahan bersama atau pemerintahan inklusif.

Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh

Kemenangan Taliban sebenarnya diharapkan bisa menjadi pintu politik penting membangun sebuah era baru Afghanistan di mana HAM bisa tegak, keamanan tercipta, pembangunan ekonomi berjalan sehingga kesejahteraan dan keadilan tercipta serta kepercayaan internasional terbangun kuat.

Ini agenda mendasar dan tentu berat dan Taliban baru saja memulai. ISIS sangat berkepentingan untuk mengacaukan dan merusak agenda tersebut dengan cara menciptakan terror.

Karena itu, Taliban saat ini memang harus meningkatkan kewaspadaan paling tidak terhadap dua hal.

Pertama, terhadap serangan-serangan ISIS agar warga benar-benar terlindungi. Kedua, terhadap kemungkinan celah intervensi atau skenario luar untuk memperkeruh situasi Afghanistan. (AK/RE1/P2)

Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Dunia Islam
Asia
Internasional