Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serangan Darat Zionis Israel di Rafah Perburuk Kondisi Gaza

kurnia - Senin, 18 Maret 2024 - 16:03 WIB

Senin, 18 Maret 2024 - 16:03 WIB

11 Views ㅤ

Amman, MINA – Yordania dan Jerman pada Ahad (17/3) memperingatkan bahwa serangan darat Israel di kota Rafah akan memperburuk kondisi kemanusiaan di selatan Jalur Gaza.

“Raja Yordania Abdullah II mengadakan pembicaraan dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz di kota pelabuhan Laut Merah, Aqaba, untuk membahas perkembangan di Gaza,” kata istana kerajaan dalam sebuah pernyataan, demikian MEMO melaporkan.

Abdullah menggarisbawahi perlunya komunitas internasional “untuk segera bergerak guna mencapai gencatan senjata yang segera dan permanen di Jalur Gaza,” kata pernyataan tersebut.

Dia menyerukan, upaya ganda untuk melindungi warga sipil dan memberikan bantuan kemanusiaan yang memadai dengan segala caranya.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Kedua pemimpin juga memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah akan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

Rafah kini menjadi tempat 1,4 juta orang mengungsi dari perang Israel yang sedang berlangsung.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Di kubu Israel, perlawanan Hamas telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 31.600 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah gugur di Gaza. Di samping itu, hampir 73.700 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Perang Israel telah mengakibatkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Di samping itu,60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Rekomendasi untuk Anda