Paris, 10 Sya’ban 1434/19 Juni 2013 (MINA) – Sebuah serangan anti-Muslim di Perancis mengakibatkan seorang muslimah bercadar kehilangan bayi yang sedang dikandungnya.
Perempuan (21) tersebut diserang oleh dua orang anti-Islamm pada pekan lalu ketika ia sedang berjalan di sekitar jalan Argenteuil, Paris dan ia mengenakan cadar.
“Suaminya menelepon saya, dia telah kehilangan bayinya,” kata pengacara Hosni Maati kepada Onislam, seperti dipantau MINA (Mi’raj News Agency), Rabu (19/6).
Perempuan itu mengatakan, dua pria tersebut menyerang dengan merobek cadar dan sebagian pakaiannya. “Kemudian ia ditendang bagian perutnya,” kata Yves Jannier, jaksa untuk pointois.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Serangan tersebut terjadi tiga minggu seorang wanita Muslim bejilbab di Argenteuil menjadi target serangan anti-Islam.
Pekan lalu, hal serupa terjadi ketika seorang polisi menangkap perempuan Muslim karena mengenakan cadar, hal ini menimbulkan kemarahan bagi umat Islam. Perancis melarang pemakaian cadar ditempat umum sejak tahun 2011, pelanggaran terhadap pelarangan cadar tersebut dapat dikenakan denda sebesar 150 euro (sekitar satu miliar rupiah).
Selain itu, perempuan yang melanggar pelarangan mengenakan cadar dihukum dengan satu tahun penjara.
Hal tersebut terjadi setelah Eropa melarang pemakaian jilbab, sementara jilbab merupakan syariat yang diterapkan dalam Islam sesuai perintah al-Qur’an.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Islamophobia
Keguguran dari perempuan Muslim tersebut telah menarik kecaman di Negara Eropa.
“Insiden atau serangan islamophobia membutuhkan respon yang kuat dari pemerintahan, dan harus menyatakan solidaritas terhadap para korban, bukan hanya bagi para menteri solidaritas tersebut diberikan,” kata Coalition against Racism and Islamophobia (Koalisi pembela Islamophobia).
Pernyataan tersebut sebagai ungkapan belasungkawa dan solidaritas terhadap keluarga korban, Muslim Perancis diperkirakan hampir enam juta orang telah mengeluhkan diskriminasi anti-Islam di Negara Eropa.
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu
Sebuah jajak pendapat menyatkan bahwa setengah dari warga Perancis, hidup seorang Muslim terancam.
Muslim Perancis telah mengeluhkan juga terhadap pembatasan pembangunan masjid sebagai tempat ibadah umat Isllam.
Sebuah kelompok yang berbasis di London menyatkan bahwa keputusan pemerintah terhadap laranagn berjilbab atau memakai cadar adalah sebuah keputusan yang paling merusak. (T/P013/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Spanyol Protes Penanganan Banjir oleh Pemerintah
Baca Juga: Oxford Union Menyatakan Rezim ‘Apartheid’ Israel Lakukan Genosida