Dublin, MINA – Konfederasi Serikat Buruh Irlandia (ICTU) menyambut baik laporan Amnesty International terkait apartheid Israel dan menyerukan aksi internasional untuk mengakhiri penganiayaan terhadap rakyat Palestina.
Seperti dikutip dari Wafa, Selasa (8/2), ICTU mendesak untuk menjatuhkan sanksi internasional, termasuk larangan penjualan senjata ke Israel dan individu yang terlibat dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina.
ICTU juga akan bergabung dengan tindakan yang dikoordinasikan oleh Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) untuk mengakhiri kegiatan bisnis di pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Isu Palestina dan kajian laporan Amnesty International akan menjadi agenda di Dewan HAM PBB (28 Februari-25 Maret), menyerukan agar mengambil tindakan tegas terhadap Israel karena terus melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina. (T/RE1/RS2)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mi’raj News Agency (MINA)