Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Senin, 12 Agustus 2024 - 17:40 WIB

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:40 WIB

20 Views

Ilustrasi: sertifikat halal untuk produk makanan. (Foto: ihatec)

Depok, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menegaskan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM. Hal itu untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

“Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, belum lama ini dilaporkan Parlementaria, Senin (12/8).

Acara tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) untuk mengedukasi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya.

Baca Juga: Mau Sukses, Bangun Skill Komunikasi Anda

Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat.

“Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran.

“Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik,” katanya.

Baca Juga: Rahasia Komunikasi Lebih Asyik dan Efektif

Ia mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.

“Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala,” pungkasnya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Berdaya Guna

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Indonesia