Jakarta, MINA – Hari ini, tepat setahun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengawal babak baru perjalanan komunitas riset dan inovasi nasional. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 yang dilansir pada tanggal 28 April 2021 lalu, menjadi titik awal pembentukan BRIN sebagai lembaga riset pemerintah yang terintegrasi.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan, Setahun BRINteraksi bukanlah sebuah perayaan, namun dimaknai sebagai energi yang akan membawa BRIN menuju transformasi yang lebih kuat menjadi lembaga riset yang inklusif dan tanpa sekat.
Menurutnya, tantangan akan semakin besar, sejalan dengan semakin banyaknya tanggung jawab dan harapan kepada BRIN, yaitu bagaimana BRIN bisa meningkatkan produktivitas riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah kompetisi global.
“Untuk itu, kita akan terus memperkuat kolaborasi riset, baik dengan komunitas dalam maupun luar negeri,” ungkap Handoko, dalam arahannya pada rangkaian #SetahunBRINteraksi, melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (28/4).
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Salah satu kolaborasi riset yang terbaru adalah kolaborasi riset untuk riset halal di Indonesia, yang berbasis pada Fasilitas Riset Pangan BRIN. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 22 April 2022 lalu, sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia.
Lebih lanjut Handoko mengatakan, seluruh fasilitas dan infrastruktur riset yang saat ini berada di bawah manajemen BRIN bersifat open platform laboratory, dan menjadi salah satu basis utama untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak bersama BRIN.
“Hal ini menjadi strategi dasar kita untuk memperkuat riset dan inovasi di Indonesia, di mana BRIN menjadi fasilitator dan enabler yang utama,” katanya.
Kehadiran berbagai infrastruktur riset serta SDM unggul yang ada di BRIN, tutur Handoko, harus terus dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak di Indonesia, sekaligus akan meningkatkan posisi Indonesia di tengah kancah riset global, dan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk berkompetisi secara ekonomi di masa depan.
Handoko menegaskan, Setahun BRINteraksi bukanlah euforia internal, tetapi hal ini adalah tentang interaksi secara keseluruhan. Dalam hal ini adalah bagaimana BRIN harus mampu berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat, baik akademisi, industri, para periset, bahkan individu.
BRIN tidak hanya diperjuangkan menjadi lembaga riset yang tersentral dan eksklusif semata, tetapi BRIN adalah entitas yang menaungi berbagai kebutuhan para periset dan komunitas di seluruh Indonesia, termasuk berbagai daerah untuk mengoptimalkan kapasitas dan sumber daya alam yang mereka miliki. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) telah mulai terbentuk di bawah naungan Pemerintah Daerah, dan telah dilansir pada 20 April 2022 lalu.
“Sesuai dengan amanat UU 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek, serta Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN, mengamanatkan kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, fasilitasi, enabler, dan hub kolaborasi, untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di daerah berbasis riset,” imbuhnya.
Beberapa daerah sudah atau sedang melakukan proses pembentukan BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. BRIN menargetkan hingga akhir tahun ini bersama-sama dengan pemangku kepentingan daerah, dapat terbentuk 50 BRIDA di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“BRIN selalu siap mendukung tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mitra Kementerian/Lembaga (K/L) secara nasional, untuk memperkuat dan menghadirkan science based policy, yaitu kebijakan yang berbasis pada bukti, data ilmiah, yang memiliki helicopter view atau wawasan yang lebih baik. Sehingga, diharapkan kebijakan yang dihasilkan baik di level nasional maupun di daerah lebih bisa dipertanggungjawabkan dan mampu mengatasi berbagai masalah di level nasional maupun di daerah,” kata Handoko.
Sebagai informasi, selama setahun belakangan, BRIN telah membentuk 12 Organisasi Riset dan 85 Pusat Riset, serta 7 Deputi, Sekretariat Utama, dan Inspektorat Utama di lingkungan BRIN.
“Semua ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, dimana hampir 15 ribu sivitas BRIN telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengintegrasikan entitas riset di 34 K/L hanya dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan, terhitung sejak 1 September 2021,” pungkas Handoko.(R/R1/P1)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj News Agency (MINA)