Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Senior Hamas Dibebaskan Setelah 15 Bulan Ditahan

Nur Hadis - Jumat, 24 Juli 2020 - 03:50 WIB

Jumat, 24 Juli 2020 - 03:50 WIB

4 Views

Ramallah, MINA – Setelah 15 bulan penahanan administratif, otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis (23/7), membebaskan anggota parlemen Palestina dan pejabat senior Hamas, Hasan Yusuf.

Putra dari Hasan Yusuf, Owais Hasan mengatakan seperti dikutip dari Palinfo, IOA membebaskan ayahnya di pos pemeriksaan militer Jeep dekat Ramallah.

Pasukan pendudukan Israel telah menculik Hasan Yusuf dari rumahnya di kota Beitunia, sebelah barat Ramallah, pada tanggal 2 April 2019 sebelum pengadilan militer memerintahkan penahanannya secara administratif, tanpa pengadilan atau dakwaan.

“Dia telah dipenjara berkali-kali sebelumnya dan menghabiskan total 23 tahun di berbagai penjara Israel,” ungkap laporan itu.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

Hasan Yusuf adalah salah satu warga Palestina yang diasingkan oleh IOA ke Lebanon pada tahun 1992 dan kemudian dikenal sebagai orang yang dideportasi Marj Al-Zuhur, sebuah daerah di Lebanon selatan. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Breaking News