Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Disertifikasi Halal, LPPOM MUI Kunjungi Pabrik Sido Muncul

Hasanatun Aliyah - Rabu, 20 Maret 2019 - 15:20 WIB

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:20 WIB

16 Views

Semarang – Setelah mendapatkan sertifikat halal MUI untuk 241 produk jamu dan farmasi lainnya. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul kali ini mengundang Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majeli Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim untuk mengunjungi pabrik tersebut di Semarang.

Lukmanul Hakim mengapresiasi komitmen Sido Muncul untuk memberikan produk yang berkualitas bagi masyarakat, salah satunya adalah jaminan kehalalan melalui sertifikat halal MUI, demikian dikutip dari Halal MUI.

“Tidak kurang dari 241 produk Sido Muncul kini sudah bersertifikat halal MUI dan bisa dengan tenang dikonsumsi masyarakat karena sudah bersertifikat halal MUI,” katanya saat berkunjung, Selasa (19/3).

Menurutnya, Sido Muncul sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkan sertifikat halal. Terbukti dengan diperolehnya sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan nilai A untuk Sido Muncul.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Ini merupakan pencapaian yang tidak mudah, artinya seluruh sistem jaminan halal yang menjaga kelangsungan produksi produk Sido Muncul sudah dijamin  kehalalannya,” ujar Lukmanul.

Sementara itu, Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat mengatakan, pihaknya memakan waktu yang tidak sebentar dan tidak mudah dalam proses sertifikasi halal.

“Kurang lebih sekitar 10 bulan, mulai mendaftar hingga akhirnya mendapatkan sertifikat halal MUI. Ini merupakan komitmen Sido Muncul sebagai bentuk tanggung jawab mereka pada masyarakat. Ini sebagai niat baik kami tanggung jawab kami pada konsumen,” jelas Irwan.

Ditemani Irwan Hidayat, Lukmanul ikut juga melihat proses pembuatan jamu sido muncul mulai dari pemilihan bahan, produksi hingga pengemasan, yang seluruhnya sudah menggunakan peralatan yang modern dan canggih. (R/R10/R01)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Halal
Indonesia
Indonesia
Indonesia