Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan meluncurkan Aplikasi “Si Kompeten.”
Si Kompeten adalah uji Kompetensi berbasis aplikasi merupakan salah satu upaya transformasi digital pelatihan kursus layanan uji kompetensi yang dikembangkan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi. Layanan tersebut digunakan untuk memudahkan dalam melakukan pelatihan kursus secara daring karena telah teringrasi dengan digitalisasi.
“Si Kompeten, layanan peningkatan mutu pengujian kompetisi, penjaminan mutu lulusan dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk mempermudah kinerja,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Wartanto dalam Bincang Pendidikan Vokasi saat melakukan peluncuran Si Kompeten secara daring, Jumat (3/9).
Menurutnya, proses pengujiannya harus akuntabel, terukur, berkualitas, benar-benar mengukur kompetensi lulusan karena harus objektif
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
selain itu, Si Kompeten memiliki berbagai keunggulan. Di antaranya memberikan jangkauan yang lebih luas, lebih transparan, memiliki indikator yang jelas, terpercaya dan menggunakan sistem yang terintegrasi.
“Proses uji lebih transparan, karena sejak awal dapat dipantau oleh LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) dan direktorat,” jelasnya.
Ia memaparkan, peserta dapat melakukan presensi melalui aplikasi tersebut. Selain itu, sertifikat hasil kompetensi juga bisa diunduh dalam aplikasi Si Kompeten.
Aplikasi Si Kompeten merupakan solusi bagi sumber daya manusia (SDM) yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang dimiliki secara mudah dan terintegrasi. Aplikasi Si Kompeten dapat diakses melalui laman http://kursus.kemdikbud.go.id/ujk.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Uji Kompetensi diselenggarakan LSK yang dapat diikuti oleh peserta didik kursus dan pelatihan serta warga masyarakat yang belajar mandiri. Saat ini terdapat 41 LSK, 1.416 tempat Uji Kompetensi, dan 1.571 penguji kompetensi. (L/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru