Jakarta, MINA – BNI Syariah lakukan beberapa antisipasi terkait Pandemi virus corona atau Covid-19. Tindakan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarga dan nasabah.
Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan ada beberapa antisipasi yang dilakukan BNI Syariah, diantaranya: Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona kepada segenap pegawai, pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu, penyediaan layanan kesehatan, penyediaan hand sanitizer dan masker dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja. Demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Rabu (18/3)
BNI Syariah juga menerapkan pembatasan jam layanan di kantor cabang yaitu pukul 09.00-15.00 WIB. Untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dan karyawan, BNI Syariah juga menerapkan sistem kerja Work from Home, yaitu bekerja di rumah dengan tetap menjalankan fungsi masing-masing pegawai sebagaimana dijalankan di kantor pada kondisi normal.
Ada beberapa poin kebijakan Work from Home yang dilakukan BNI Syariah. Kebijakan itu diberlakukan untuk Kantor Pusat, Kantor WJP, Kantor Cabang di Wilayah Jabodetabek, dan kantor cabang di Solo dan Bali.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular Covid-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.
BNI Syariah juga menyediakan fasilitas e-form pembukaan rekening dengan mengakses bro.bnisyariah.co.id. atau menggunakan layanan E-Banking. (R/R11/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah