Banda Aceh, MINA – Pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau yang akrab dengan panggilan Mbak Rara dipulangkan dari Aceh pada Rabu (28/8) siang ini oleh perusahaan yang mendatangkannya
Dilansir PROHABA.co, PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memulangkan Mbak Rara, setelah videonya viral dan menuai kontroversi.
Keputusan itu diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr Drs H Safrizal ZA MSi, memanggil pihak perusahaan itu untuk mengklarifikasi praktik tersebut yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Pertemuan Pj Gubernur dengan perwakilan PT WIKA dan Nindya Karya berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Aceh pada hari yang sama.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi Plh sekda, asisten sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Sementara pihak perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Mbak Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh pada penerbangan Rabu siang ini.
Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tegas Penjabat Gubernur Aceh.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Kontroversi itu bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir lapangan Stadion Harapan Bangsa. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan