Sumbawa, MINA – Potensi hujan dalam dua hari (27-28 Februari 2023) di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, masih berpeluang terjadi.
Kesiapsiagaan warga setempat perlu ditingkatkan setelah banjir di wilayah itu terjadi pada Sabtu (25/2).
Prakiraan cuaca pada periode tersebut berpeluang hujan dengan intensitas ringan-sedang-petir.
Sebelumnya banjir melanda beberapa desa pada dua kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
Banjir berlangsung setelah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat sehingga debit air Sungai Lagenti meluap pada pukul 15.00 waktu setempat.
Kedua kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Empang dan Tarano. Sebanyak 11 desa terendam banjir, dengan wilayah terdampak tertinggi di Kecamatan Empang.
Desa tergenang banjir di kecamatan ini yaitu Desa Empang Atas, Empbang Bawah, Bunga Eja, Ongko, Pemanto, Jotang, Gapit dan Jotang Baru.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Tarano, desa terdampak yaitu Desa Banda, Bantuanteh dan Labuhan Bontong.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa melaporkan sebanyak 2.456 rumah di dua kecamatan terendam banjir.
Selain rumah terdampak banjir, BPBD setempat mencatat beberapa titik tebih juga rusak.
Merespons kejadian ini, BPBD Kabupaten Sumbawa telah menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat.
Kesiapsiagaan juga menjadi penekanan petugas BPBD dengan melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan, serta menyampaikan informasi kesiapsiagaan kepada warga.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengaktifkan rencana kesiapsiagaan keluarga.
Berbagai upaya dapat dilakukan keluarga, seperti mengidentifikasi rute evakuasi aman apabila terjadi banjir, segera mematikan aliran listrik di rumah atau menyimpan dokumen penting di tempat yang aman.
Apabila membutuhkan bantuan evakuasi, warga dapat menghubungi petugas atau aparat setempat. (R/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.